Kami melayani pengurusan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) lengkap dengan gambar teknis dan perhitungan struktur.
Kami memiliki Tenaga Ahli Pengkaji Kelaikan Bangunan Gedung yang berlisensi dengan sertifikasi dari Dewan Arsitektur Indonesia (DAI) dan juga dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).